Muhammad Fadhli
Kamis, 12 Maret 2026 | 23:03 WIB
KARAWANG | WALIMEDIA.ID – Jaksa Agung Muda
Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Prof. Reda Manthovani mendorong
penguatan pengawasan pengelolaan dana desa kepada ribuan anggota Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) se-Karawang melalui program Jaga Garda Desa. Pesan
tersebut disampaikan dalam agenda Safari Ramadan bersama Asosiasi Badan
Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) pada Rabu (11/3/2026) di Karawang,
Jawa Barat.
Prof Reda menegaskan program Jaga
Desa dirancang untuk memberdayakan Badan Permusyawaratan Desa agar
berkolaborasi dengan Kejaksaan dalam memonitor kinerja perangkat desa. Fokus
utama pengawasan diarahkan pada tata kelola keuangan desa agar penggunaan
anggaran berjalan transparan dan akuntabel.
Prof Reda menjelaskan pengawalan
pengelolaan keuangan desa dilakukan melalui integrasi sistem Siskeudes dengan
aplikasi Jaga Desa. Integrasi sistem tersebut memungkinkan pemantauan laporan
pertanggungjawaban kepala desa secara langsung oleh jajaran Kejaksaan.
Data yang berasal dari Siskeudes
terhubung dengan aplikasi Jaga Desa yang dipantau oleh Kepala Kejaksaan Tinggi
dan Kepala Kejaksaan Negeri. Namun, Prof Reda menilai pemantauan berbasis data
masih menyisakan celah karena sistem hanya menampilkan angka, sementara
realisasi kegiatan di lapangan belum tentu tergambar secara utuh.
Karena alasan tersebut, Kejaksaan
menggandeng BPD untuk melakukan verifikasi langsung di lapangan. Kolaborasi
tersebut bertujuan memastikan program pembangunan desa yang dilaporkan dalam
sistem benar-benar terlaksana sesuai rencana.
Prof Reda menegaskan peran BPD
berfokus pada pengecekan realisasi program pembangunan yang tercatat dalam
Siskeudes. Proses verifikasi tersebut bukan bertujuan mencari kesalahan,
melainkan mendorong perbaikan apabila ditemukan pekerjaan yang belum selesai
atau ketidaksesuaian laporan.
Pendekatan pengawasan kolaboratif
diharapkan mampu menjaga pembangunan desa tetap berada pada jalur perencanaan
dan aturan yang berlaku. Sinergi antara Kejaksaan dan BPD juga diyakini mampu
menciptakan pengawasan yang lebih konkret dan efektif.
Prof Reda mengungkapkan secara
nasional terdapat sekitar 535 kepala desa yang terjerat kasus tindak pidana
korupsi. Di wilayah Karawang, jumlah kasus tergolong relatif kecil karena baru
tercatat satu perkara.
Kondisi tersebut menurutnya harus
dijaga agar tidak terjadi peningkatan kasus serupa. Upaya pencegahan melalui
pengawasan kolaboratif menjadi langkah penting untuk menutup peluang
penyalahgunaan dana desa.
Prof Reda juga menyoroti pola
umum kasus korupsi di tingkat desa yang sering dipicu oleh anggapan keliru
terhadap dana desa. Sejumlah oknum kepala desa menganggap anggaran tersebut
sebagai uang pribadi sehingga membuka peluang terjadinya penyimpangan.
Sementara itu, Bupati Karawang
Aep Syaepuloh menyambut positif kegiatan Safari Ramadan yang digelar Kejaksaan
Agung. Pemerintah Kabupaten Karawang menilai kegiatan tersebut memperkuat
sinergi antara pemerintah daerah, BPD, dan Kejaksaan dalam mengawal pembangunan
desa.
Aep menyampaikan apresiasi atas
kehadiran jajaran Kejaksaan Agung yang melibatkan BPD dalam penguatan
pengawasan desa. Sinergi tersebut dinilai penting untuk memperkuat tata kelola
pemerintahan desa di wilayah Karawang.
Menurut Aep, berbagai program
pembangunan desa telah melalui mekanisme musyawarah desa sebelum dijalankan.
Proses perencanaan melibatkan masyarakat sehingga setiap program memiliki dasar
kebutuhan yang jelas.
Program pembangunan yang dibahas
dalam musyawarah desa mencakup berbagai sektor, mulai dari layanan kesehatan
hingga pemberian insentif bagi petani. Kebijakan pemberian insentif bagi lahan
sawah menjadi salah satu program penting mengingat sebagian besar masyarakat
Karawang berprofesi sebagai petani.
Aep berharap penguatan pengawasan
anggaran desa melalui program Jaga Desa mampu mendorong pengelolaan dana desa
yang semakin transparan dan bijak. Kolaborasi antara Kejaksaan, pemerintah
daerah, dan BPD juga diyakini dapat mempercepat kemajuan daerah sekaligus
mendukung agenda pembangunan nasional.
(Dilaporkan
oleh Muhammad Fadhli)