Logo BeritaKini
bolt Terkini
REGIONAL

Warga Apresiasi Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Polsek Megamendung

R

Redaksi

Jumat, 27 Maret 2026 | 15:46 WIB

Warga Apresiasi Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Polsek Megamendung


BOGOR | WALIMEDIA.ID, - Polsek Megamendung Polres Bogor membuka layanan penitipan kendaraan pribadi secara gratis bagi warga yang hendak mudik Idulfitri 1447 H atau lebaran tahun 2026.


Hal ini sebagai upaya memberikan rasa masyarakat yang mudik untuk merayakan lebaran di kampung halamannya. 


Layanan ini juga menjadi solusi bagi warga yang memilih pulang kampung menggunakan transportasi umum dan khawatir meninggalkan kendaraan mereka di rumah atau kontrakan yang kosong.


Firmansyah (30), seorang warga mengaku sangat terbantu dengan layanan penitipan kendaraan Polsek Megamendung ini. Ia menitipkan sepeda motor kesayangannya di Mapolsek Megamendung sejak Senin (16/3/2026) sebelum berangkat mudik bersama keluarganya.


“Saya pilih mudik pakai kendaraan umum supaya lebih nyaman di jalan. Terima kasih kepada Polsek Megamendung yang sudah menjaga motor saya dengan baik. Pelayanannya sangat membantu dan benar-benar tanpa biaya,” ujar Firmansyah saat mengambil kembali kendaraannya dalam kondisi aman, Jumat (27/3/2026).


Sementara Kapolsek Megamendung, AKP Desi Triana menegaskan bahwa seluruh personelnya siap memberikan pelayanan terbaik dan menjaga amanah warga yang menitipkan kendaraannya.


“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang tulus. Dengan menitipkan kendaraan di kantor polisi, warga bisa berkumpul dengan keluarga di kampung halaman dengan tenang tanpa harus memikirkan risiko pencurian di rumah yang ditinggalkan,” ungkap AKP Desi.


Layanan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, agar kepolisian selalu hadir di tengah masyarakat untuk menjaga kondusivitas wilayah, terutama pada momen besar seperti Lebaran.


Selain layanan penitipan, pihak kepolisian tetap mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan selama masa libur panjang.


Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah, mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas, dugaan tindak pidana, hingga praktik perdagangan orang.


“Masyarakat jangan ragu untuk melapor. Kami menyediakan layanan call center 110 atau nomor aduan resmi Polres Bogor yang siaga selama 24 jam. Peran aktif warga sangat penting bagi kami dalam menjaga keamanan bersama,” pungkasnya.(*)


Bagikan Berita Ini